Please enter keywords
DPRD Lampura Sahkan Sejumlah Perda Strategis 2025
Bandar Lampung : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengesahkan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) selama tahun 2025.
Adapun Perda yang telah disahkan pada tahun 2025 meliputi:
1. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
2. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
3. Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang telah disetujui menjadi Perda pada Oktober 2025.
4. Perubahan atas beberapa rancangan peraturan daerah yang telah disepakati dalam perubahan Propemperda 2025 pada Juli 2025.
Selain itu, DPRD Lampung Utara juga mengesahkan Propemperda Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna yang digelar pada 25 November 2025 lalu. Dokumen Propemperda 2026 tersebut memuat daftar rancangan peraturan daerah yang akan dibahas dan ditargetkan untuk disahkan sepanjang tahun 2026.
Regional I Lampung Alex BW Melaporkan

There are no reviews yet.